Musda II DWP Kabupaten Poso Tahun 2010

Poso – Bupati Poso Drs. Piet Inkiriwang,MM diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Drs. Amdjad Lawasa,MM membuka dengan resmi Musyawarah Daerah ke 2 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Poso Tahun 2010 di Gedung Dharma Wanita Poso, Senin 05 Juli 2010.

Hadir dalam Pembukaan Musyawarah Daerah ke 2 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Poso Tahun 2010, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Para Camat, Ibu-ibu Persit Kartika Candra, Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Poso, Dharma Wanita Kecamatan serta para undangan lainnya.

Bupati Poso Drs. Piet Inkiriwang, MM dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Drs. Amdjad Lawasa,MM mengatakan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah ( MUSDA ) 2 Dharma Wanita Persatuan Kab. Poso dilaksanakan berdasarkan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dharma wanita persatuan yang tentunya bertujuan untuk menyampaikan hasil musyawarah nasional dan berwenang menetapkan rencana kerja, mengevaluasi laporan pertanggungjawaban ketua DWP Kabupaten dan memutuskan keputusan-keputusan lainya. Berdasarkan tema yang telah ditetapkan ini kiranya dapat mendorong semangat ibu-ibu sebagai istri pegawai negeri sipil untuk semakin menunjukan potensi dan kemampuan diri dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta dapat lebih kreatif dan bersemangat sebagai seorang istri maupun ibu dari anak-anak dalam rumah tangga.

Ditambahkannya pula, tujuan dilaksanakannya kegiatan Musda 2 Dharma Wanita sebagi forum tertinggi dalam organisasi ini kiranya dapat memberi pemahaman dan wawasan bagi ibu-ibu selaku anggota DWP untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi ibu-ibu anggota DWP dan untuk mengetahui kemajuan serta perkembangan organisasi pada setiap unsur pelaksana baik di tingkat dinas/badan maupun kantor bahkan ditingkat kecamatan.

saya selaku penasehat DWP di Kabupaten Poso sangat mengharapkan supaya ibu-ibu yang merupakan pendamping suami yang adalah seorang pegawai negeri sipil dapat menjadi panutan dan teladan dalam keluarga dan masyarakat. dapat menjadi pendorong suami dalam bekerja memberi semangat yang baik sehingga apa yang menjadi harapan dari organisasi ini dapat di wujudkan. saya juga sangat mengharapkan agar bapak-bapak pimpinan SKPD maupun camat selaku pembina DWP di masing-masing instansi untuk membantu dan memberi perhatian kepada ibu-ibu dharma wanita yang ada sehingga dapat menjadi satu kesatuan yang utuh.

Dalam Laporannya Ketua Panitia Ny. Hj. Endang D.W.Isnain Karim, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berorientasi di bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. Berbagai bidang tersebut dilaksanakan guna pencapaian tujuan organisasi yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan anggota dan keluarganya serta memelihara Persatuan dan Kesatauan Bangsa. Untuk melaksanakan dan mewujudkan itu semua, maka pembenahan organisasi secara internal dan eksternal, mutlak diperlukan, maka itu Dharma Wanita Persatauan Kab. Poso melaksanakan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke 2 Dharma Wanita persatauan dengan tema “ Melalui Musda 2 Kita Tingkatkan Potensi dan Kreatifitas Anggota Dharma Wanita Persatuan “, Tujuan Musyawarah Daerah ke 2 ini, dilaksanakan dengan tujuan Mensosialisasikan hasil musyawarah Nasional Dharma Wanita Persatuan dan hasil musyawarah Daerah Dharma Wanita Persatauan Propinsi Sulawesi Tengah, Menetapkan Program Kerja, Mengevaluasikan laporan pertanggung jawaban Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Poso, Memilih dan Menetapkan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Poso dan Menetapkan Keputusan lainnya. Musyawarah Daerah 2 Dharma Wanita Persatuan Kab. Poso dilaksanakan mulai pada tanggal 5 s/d 6 Juli 2010,

Sambutan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Poso, Ny. Meisyurah A. Lawasa menyampaikan bahwa Musyawarah Daerah adalah merupakan forum organisasi Dharma Wanita Persatuan di tingkat Kabupaten yang diselenggarakan sekali dalam 5 tahun, bertujuan untuk membahas dan menetapkan kebijaksanaan atau ketentuan-ketentuan organisasi Dharma Wanita Persatuan di daerah. Dalam Anggaran dasar DWP pasal 9 hasil MUNAS 2 DWP disebutkan bahwa anggota DWP tidak hanya terdiri dari istri PNS saja tetapi mencakup istri pegawai BUMD, itu sebabanya pada MUSDA 2 saat ini Dharma Wanita BUMD juga diundang dan dilibatkan dalam MUSDA ini. Diakhiri sambutannya Ketua Dharma Wanita Persatuan menghimbau kepada ibu-ibu selaku istri pegawai negeri sipil maupun pegawai BUMD untuk tetap aktif dalam kegiatan Dharma Wanita baik itu dilingkungan Dinas/Bada/Kantor maupun kecamatan, karena melalui kegiatan Dharma Wanita ada banyak kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan wawasan kita sebagai seirang istri pendamping suami. Dan saya sangat mengaharapkan agar anggota DWP Kab. Poso kedepan dapat lebih bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Poso melalui kegiatan-kegiatan yang nyata dan bermanfaat.
Acara dilanjutkan dengan Pemukulan Gong oleh Sekretaris Daerah Kab. Poso sebagai tanda dibukanya Musyawarah Daerah Ke 2 Dharma Wanita Persatuan Kab. Poso yang didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Poso dan Ketua Panitia Pelaksana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar