Poso - Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Ke-40 yang dirangkaikan dengan Apel kerja bersama seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Poso, Senin 28 Juni 2010.
Bertindak selaku Pejabat Penerima Apel Wakil Bupati Poso Abdul Muthalib Rimi, SH.MH yang juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Poso.
Hadir pada kesempatan tersebut Muspida Kabupaten Poso / Mewakili, Sekertaris Daerah Kabupaten Poso Drs. Amdjad Lawasa, MM, Para Asisten, Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian di Lingkup Pemkab Poso, Anggota KNPI Poso, perwakilan Siswa / Siswi SMP, SMA, SMK Se-Kabupaten Poso, serta Seluruh Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Honorer dan Sukarela Pemda Poso.
Wakil Bupati Poso Abdul Muthalib Rimi, SH.MH dalam Sambutannya menyampaikan bahwa semakin meningkatnya pengguna Narkoba di Indonesia ini, korbannya kebanyakan dari generasi muda kita, memberikan dampak yang sangat merugikan baik bagi pribadi maupun bagi Negeri kita. Penciptaan hidup sehat tanpa Narkoba di kalangan Anak-anak kita tentunya akan mempunyai pikiran yang sehat dan punya kepribadian yang baik, yang pada akhirnya kesemuanya itu akan bermuara pada peningkatan daya pikir yang sehat yang memiliki masa depan yang cerah.
Diakhir Sambutannya Wabup mengatakan adanya komunikasi yang baik, untuk membendung dan membentengi kita dari Narkoba serta tingkah laku yang nyata kita tunjukan dalam memberantas Narkoba. Tindakan yang efektif yaitu dengan memberikan penyuluhan sedini mungkin agar masyarakat lebih memahami akibat buruk dari gejala sosial itu, sehingga mereka sadar dan enggan untuk mencoba ataupun menkonsumsinya tanpa terkecuali Tokoh masyarakat, tokoh adapt, tokoh agama serta kita sebagai orang tua secara terus menerus tanpa henti untuk selalu mengawasi, memberikan pemahaman serta mensosialisasikan bahaya akan Narkoba tersebut.
Sementara itu dalam Laporan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Poso yang dibacakan Drs.A.Lagonda mengatakan bahwa, Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang di tetapkan tanggal 26 Juni dilaksanakan sesuai Surat Telegram Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor ST/08/VI/2010/BNN Tanggal 08 Juni 2010.
Lanjut dikatakan Peserta upacara selain PNS, juga menghadirkan Siswa/Siswi SMP, SMA, SMK, Mahasiswa, KNPI, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat berjumlah 750 orang, Dan Hari anti Narkoba dilaksanakan di Seluruh Indonesia dan Khususnya Kabupaten Poso akan dinyatakan pernyataan sikap oleh perwakilan sekolah SMP, SMA, SMK dan unsure Generasi Muda melalui Penandatanganan di atas kain spanduk dengan Kalimat-kalimat yang akan dituliskan sebagai pernyataan penolakan pengguna Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar