Poso – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala badan Kesbang pol dan Linmas Drs. Syafri Ali Kadir, SH Membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Hak- hak keperdataan masyarakat daerah pasca konflik di kab. Poso, Kamis (10/6) 2010 di Gedung Torulemba Poso.
Rakornis yang akan dilanjutkan dengan penelitian dilapangan tanggal 11-17 juni 2010 dan diikuti oleh 120 peserta ini, merupakan tahapan awal dari pelaksanaan suatu kegiatan penelitian yang selama ini belum perna dilaksanakan sejak selesainya konflik diposo.
Bupati Poso Drs.Piet Inkiriwang,MM dalam sambutannya menyampaikan Rakornis hak- hak keperdataan masyarakat daerah pasca konflik ini merupakan langkah awal untuk persiapan dalam pelaksanaan penelitian dan pendataan sekaligus meningkatkan Efektifitas Peran, kinerja serta kerjasama antara Litbang HAM, Balitbangda Propinsi Sulteng dan pemerintah daerah kab.poso untuk menyelesaikan masalah-masalah hak keperdataan masyarakat yang masih belum terselesaikan sampai saat ini.
Lebih lanjut Bupati poso berharap kepada instansi terkait,kepala wilayah kecamatan, Lura dan kepala desa agar kiranya dapat berpatisipasi dan memberikan dukungan kepada Tim yang nantinya akan melakukan penelitian diwilayah yang menjadi objek penelitian, sehingga pelaksanaan penelitian ini dapat berjalan aman dan sukses yang nantinya akan membawa nuansa baru bagi bumi sintuwu maroso pada masa yang akan datang.
Sementara itu Gubernur Propinsi sulawesi tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala badan Kesbang pol dan Linmas Drs. Syafri Ali Kadir, SH mengatakan bahwa, konflik dl kabupaten poso yang terjadi pada tahun 1998 sampai 2006 meninggalkan beberapa permasalahan yang harus segera ditangani, salah satunya adalah pengembalian hak-hak keperdataan masyarakat di kabupaten poso, oleh sebab itu Pemerintah dengan dukungan segenap elemen terkait suda seharusnya Menutup sambutannya, Gubernur Sulawesi tengah menyatakan selaku pemerintah daerah propinsi sulawesi tengah memberi Apresiasi yang sangat positif terhadap kerjasama yang telah dibangun oleh badan penelitian dan pengembangan HAM, departemen Hukum HAM RI bersama pemerintah propinsi Sulawesi Tengah dan pemerintah Kabupaten Poso.
Hadir Pada Rapat tersebut, Pemda Propinsi sulawesi tengah, Bupati Parigi Moutong Drs, Longki Janggola, MSi, Muspida Kabupaten Poso, Asisten Pemerintahan Drs.Lambang Bamonturu, Asisten Administrasi Umum Drs.S.Songgo, Para Pejabat Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso,muspida dan instansi teknik terkait, peneliti dari Balitbang HAM departemen Hukum dan HAM RI Serta Undangan Lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar