Poso - Gubernur Sulawesi Tengah H.B Paliudju yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Poso Drs.Sin Sigus Songgo menutup secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Perlengkapan Umum dan Asset se-Propinsi Sulawesi Tengah. Bertempat di Siuri Cotage Kecamatn Pamona Barat Kabupaten Poso, Rabu 10 Maret 2010.
Rapat Koordinasi tersebut bertemakan “Penguatan Organisasi dan Sumber Daya Aparatur Sebagai Upaya Peningkatan Manajemen Asset Menuju Good Government“.
Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah H.B. Paliudju dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Poso mengatakan diharapkan hasil rapat koordinasi yang telah diikuti oleh seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi kita semua dalam memacu sebuah sinergitas kerja yang maksimal, terkait dengan pengelolaan barang / jasa khususnya didaerah, secara transparan, kredibel, akuntabel dan responsive sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan selesainya rapat koordinasi tentunya telah tercipta kesepakatan dan ksepahaman, agar kedepan secara bersama-sama dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan terhadap pengelolaan dan manajemen Asset, demi terwujudnya “ Tertib administrasi pengelolaan barang daerah “.
Diakhir sambutan Gubernur yang diwakili Asisten Adaministrasi Umum Setdakab Poso menghimbau kepada seluruh peserta selaku aparatur pemerintah yang berkompeten dibidang pelayanan pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah, agar hasil yang diperoleh pada rapat koordinasi ini menjadi pengetahuan dan pedoman kita, dalam melaksanakan tugas dibidang pengelola barang dan jasa pemerintah di daerah secara profesional.
Sementara itu Ketua panitia Rakor Drs.Mohdar dalam laporannya mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi seluruh peserta terlibat dalam kegiatan rapat dengan antusias, dengan penuh rasa kebersamaan sehingga rumusan hasil keputusan secara keseluruhan dapat dirinci sesuai pembagian rapat komisi. Dan rekomendasi yang dihasilkan sebanyak tiga puluh satu rekomendasi, dua puluh delapan permasalahan sebagai hasil rumusan sesuai kesepakatan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar