Penempatan Kios dan Los di Pasar Baru; Sintuwu Maroso Poso
Poso – Upaya mengefektifkan kembali Terminal Bus Siwagi Lemba Poso yang terletak di Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Kabupaten Poso membangun pasar tradisional disamping lokasi terminal.
Pasar tradisional yang nantinya akan ditempati oleh para pedagang ini, dikelola Koperasi Serba Usaha Berkat (KSU-Berkat) melalui pembangunan 2 los dan 24 kios yang berdiri pada lahan 80 meter, dimana 56 meter ditempati 2 los dan 24 meter akan menempati 24 kios. “Anggaran pembangunan pasar ini berasal dari dana APBN melalui program stimulus fiskal 2009 yang dibangun kurang lebih 100 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Poso,” jelas Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Rusnah Mangun,SE,M.Si sesuai petunjuk Kementerian Koperasi dan UMKM RI tentang pembangunan pasar.
Sementara ketentuan dalam MoU sesuai Perda nomor 15 dan 17 tahun 2008, izin pemanfaatan tempat dalam pasar, untuk kios 50 ribu rupiah pertahun, los yang dijadikan petak 35 ribu rupiah pertahun, dan los tanpa sekat 25 ribu rupiah pertahun. Sedangkan untuk jasa pelayanan pasar, kios 4 ribu setiap bulan permeter bujur sangkar, los yang dijadikan petak 1000 rupiah setiap bulan permeter bujursangkar, dan los tanpa sekat 500 setiap bulannya permeter.
Ditambahkan Kadis Koperasi dan UMKM, dengan tersedianya pembangunan pasar ini agar dimanfaatkan sebetul-betulnya. “Mari kita merawat pasar ini, kita menjaganya seperti kita menjaga diri kita sendiri. Sebab nantinya pasar ini selain telah dibangunnya 2 los dan 24 kios, akan dilakukan pengembangan seperti tempat parkir, pagar, kantor pasar maupun infrastruktur lainnya,” harap Rusnah Mangun.
Bupati Poso Drs. Piet Inkiriwang,MM mengatakan, kedepan melalui forum-forum koperasi yang ada di Kabupaten Poso yang ditangani oleh Dinas Koperasi dan UMKM, Pemda dan DPRD akan membuat Perda agar para pedagang-pedagang lebih ditertibkan. “Sebab sesuai program Pemerintah Daerah kedepan yaitu untuk meningkatkan perekomian kerakyatan, Pemda akan melakukan penataan terhadap pasar-pasar, termasuk Pasar Sentral Poso yang nantinya akan dipindahkan di Moengko Kecamatan Poso Kota,” ucap Bupati Piet Inkiriwang, saat dalam sambutan penempatan kios dan los di pasar Sintuwu Maroso, yang terletak disamping Terminal Bus Siwagi Lemba Poso, Jum’at (12/2).
Dibagian lain, yang menyangkut Terminal Bus Siwagi Lemba Poso, Bupati berpesan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Poso, agar untuk jalur transportasi kendaraan umum lebih memfungsikan Terminal Bus Siwagi Lemba. “Ini juga untuk membantu para pedagang-pedagang yang berjualan di lokasi ini (terminal),” pesan Bupati kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Poso
Menurut Kabag Humas Amir Kiat,SH dalam keterangannya, dilakukannya pencabutan lot atau pengundian ini agar para pedagang tidak semaunya sendiri untuk menentukan tempat, yang nantinya ini akan menimbulkan ketidakadilan. “Untuk itu diharapkan kepada masyarakat khususnya para pedagang, untuk tetap menjaga kamtibmas dan kebersihan lingkungannya,” tambah juru bicara Pemda Poso.
Acara yang dihadiri para pejabat Pemkab Poso serta para unsur tripika kecamatan dan para pedagang ini, dilangsungkan dengan penandatangan MoU antara Pemda dan forum Koperasi dan pengundian secara simbolis oleh para pedagang yang nantinya akan menempati los dan pasar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar