Bupati Poso Serahkan SK 80 % Bagi CPNS 2009

Poso – Sesuai nota persetujuan BKN Regional IV Makassar, sebanyak 147 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso diserahkan SK CPNS Umum tahun 2009, diantaranya jabatan guru sebanyak 48 orang, tenaga kesehatan 65 orang, dan tenaga tehnis 34 orang. Penyerahan SK CPNS yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang,MM, berlangsung di Gedung PGRI, Kecamatan Poso Kota, Jum’at (5/2).
Dalam sambutannya, Bupati Poso mengatakan, penerimaan SK 80 % (persen) bagi CPNS ini belumlah mutlak atau jaminan untuk menjadi seorang PNS yang nantinya akan menerima SK 100 persen, karena semuanya itu harus melalui penilaian berbagai kriteria dan kinerja maupun pengabdian kita sebagai abdi negara. “Sebagai calon pegawai negeri sipil, kita harus tonjolkan kinerja kita dan belajar lebih baik. Baik dalam pelayanan terhadap masyarakat dan Negara,” ujar Bupati Piet.
Bupati juga mengingatkan, SK 80 yang telah diterima ini tidak mudah diperoleh, tapi melalui perjuangan, belajar, dan kerja keras, sehingga dinyatakan lulus sebagai CPNS. “Olehnya amanah yang baru saja diterima para CPNS ini, hendaknya dijadikan tanggungjawab dengan mengabdi pada masyarakat dan Negara. Yang nantinya ini menjadi motivasi dalam meningkatkan kedisplinan dan kualitas kerja sebagai seorang pegawai negeri sipil,” pesan Bupati Poso kepada para CPNS.
Disamping itu juga dalam rekrutmen CPNS, Bupati menekankan agar jangan ada pejabat ataupun panitia penerimaan PNS yang menerima suap. “Kalaupun ada diantara oknum pejabat ataupun panitia penerimaan CPNS yang meminta imbalan dalam pengurusan SK CPNS, laporkan kepada saya. Saya akan tindaki jika terbukti bersalah. Karena ini akan merusak mental seorang pegawai negeri sipil dan tatanan pemerintahan di Kabupaten Poso, yang tak lain generasi ini adalah penerus bangsa kedepan,” tegas Piet.
Menyinggung soal pelaksanaan Pilkada nantinya, Bupati berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pegawai negeri sipil, agar jangan terlibat langsung dalam politik praktis. “Pegawai negeri harus netral, jangan ada yang mendukung salah seorang calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu nantinya. Kalaupun ada yang terlibat, akan ditindaki sesuai ketentuan perundang-undang pegawai negeri sipil yang berlaku,” tekan Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang,MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar