Pembukaan Masa Persidangan III DPRD Poso Dalam RAPBD Tahun 2010

Poso - Bertempat Diruang Rapat Siwagi Lemba Gedung DPRD Kabupaten Poso Dilaksanakan Pembukaan Masa Persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso Dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, Jumat 11 Desember 2009.
Pembukaan Persidangan III DPRD Kabupaten Poso Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso Ir.Jani W.V Mamuaja dan Dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kab Poso Suharto Kandar dan Ir.Sony L Kapito, Anggota DPRD Kabupaten Poso, Bupati Poso Drs.Piet Inkiriwang, MM, Para Muspida Kabupaten Poso, Sekab Poso Drs.Amdjad Lawasa, MM, Para Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Bagian Dlingkup Pemkab Poso,Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda serta Para Undangan Lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Poso Ir.Jani W V Mamuaja Dalam Sambutan Pengantarnya mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada hakekatnya merupakan Dokumen perencanaan pembangunan Daerah dan salah satu Instrumen utama Kebijakan Publik yang berkenan dengan upaya peningkatan pelayanan umum serta Kesejahteraan Rakyat dalam situasi dan Kondisi saat ini masih dipandang perlu menekan Prinsip Kehati – hatian sehingga Anggaran yang akan ditetapkan Tahun 2010 ini dapat berdaya guna dan berhasil guna untuk kepentingan Daerah ini pada Umumnya.
Sebagaimana yang dijelaskan Masa Persidangan Kali ini akan membahas dan menetapkan Rencana Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2010, Mengingat limit waktu yang ada maka pembahasan masa Persidangan ini akan dipacu dan dibahas selama 13 Hari, siang dan malam, Olehnya Jani berharap kesiapan dan kesediaan yang Sungguh – sungguh pada Pihak Eksekutif untuk dapat membangun kerja sama yang baik dengan Dewan dalam menyelesaikan Permasalahan – permasalahan yang ada kaitnnya dengan APBD 2010.
Sementara itu Bupati Poso Drs.Piet Inkiriwang,MM dalam Sambutan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 mengatakan Dalam Rangka penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 diawali dengan penyusunan dan pembahasan Kebijakan umum APBD, Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terdapat bebera kendala sehingga sedikit menghambat proses penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2010 antara lain karena imbas krisis Global yang mempengaruhi Struktur APBN dan APBD termasuk APBN Kabupaten Poso yang mengalami penurunan alokasi Anggaran dari Pemerintah Pusat sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan resionalisasi.
Lanjut Bupati Gambaran Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 Sebesar Rp. 536.074.994.726,00 berarti menurun Sebesar Rp. 123.935.815.527,00 dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2009 yang hanya sebesar Rp. 660.010.810.253,00. Penurunan tersebut disebabkan berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar -41,26 % (dimana pada Tahun Anggaran 2009 mendapat Alokasi DAK Sebesar Rp. 68.540.000.000,00 dan pada Tahun 2010 mendapat Alokasi hanya Rp. 40.261.400.000,00), dan berkurangnya Alokasi dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus Sebesar -38,81 % (dimana pada Tahun Anggaran 2009 mendapat Alokasi Sebesar Rp. 56.414.736.000,00 dan pada Tahun 2010 mendapat Alokasi hanya Rp. 34.517.959.000,00) serta berkurangnya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sebesar -68,19 % ( dimana Tahun Anggaran 2009 mendapat Alokasi Sebesar Rp. 2.452.200.000,00 dan pada Tahun 2010 mendapat Alokasi hanya Rp. 780.000.000,00).
Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2010 Sebesar Rp. 530.103.000,00 menurun Sebesar Rp. 42.955.267.834,00 atau 7,50 % dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2009 yaitu Sebesar Rp. 573.058.597.834,00. Penurunan Pendapatan Daerah tersebut memberikan pengaruh yang sangat besar dalam pemenuhan kebutuhan Anggaran Balanja Daerah, sehingga kita perlu melakukan efisiensi dan efektifitas belanja Daerah. Selain itu Bupati menambahkan Program dan Kegiatan yang menjadi kekuatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso tahun Anggaran 2010 sangat memberikan manfaat dan menyentuh langsung dan dapat dinikmati oleh masyarakat dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan yang dihibahkan dan dikelola Langsung oleh Komite Sekolah Sebesar Rp. 10.851.900.000,-.
Diakhir Sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih DPRD Kabupaten Poso dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Poso yang telah meluangkan tenaga, waktu dan Kontribusi pemikiran sebagai wujud pengabdian kepada Masyarakat dan Daerah dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2010 ini, serta terima kasih yang Sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam menunjang pelaksanaan Pembangunan di Daerah disegala Bidang serta menciptakan kondisi Kabupaten Poso yang Aman, Damai, Adil, Demokratis dan Masyarakat yang Sejahtera.
Pembukaan Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Poso Ditandai dengan Penanda Tanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) RAPBD Tahun Anggaran 2010 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2010 Oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso Ir. Jani W V Mamuaja dan Bupati Poso Drs. Piet Inkiriwang,MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar