Teknis dan Aplikasi Teknologi Bagi Penyuluh se-Kabupaten Poso Tahun 2009

Poso – Sekertaris Daerah Kabupaten Poso Drs. Amdjad Lawasa, MM membuka secara resmi kegiatan Temu teknis dan aplikasi teknologi, bagi penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan kabupaten poso tahun 2009 bertempat di hotel kartika poso, senin, 9 Nopember 2009

Hadir Pula pada kesempatan tersebut Kepala Pusat pengembangan penyuluhan kehutanan Departemen Kehutanan RI Ir. Hazalal Arifin, MSc, Ketua Forum Koordinasi Pertanian Propinsi Sulawesi Tengah Ir. Sunarto, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Poso Agus Sauru, Kabag Humas Setdakab Poso Amir Kiat, SH, Kepala Bidang Hortikultura Kab. Poso Ir. Markus Kadoi, para undangan dan peserta temu teknisi dan aplikasi teknologi penytulu pertanian, perikanan dan kehutanan kabupaten poso

Bupati Poso dalam Sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekertaris Daerah Kabupaten Poso Drs. Amdjad Lawasa, MM mengatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan penyelenggaraan penyuluhan pusat sampai desa telah meiliki payung hukum yang kuat, sehingga kedepan kegiatan penyuluhan diharapkan akan dapat berjalan dengan baik, produktif, efektif, terarah, terkoordinasi dan berkelanjutan, dan dari implementasi undang-undang tersebut telah dilaksanakan antara lain dengan telah dibentuknya kelembagaan penyuluhan ditingkat kabupaten dengan peraturan Bupati Poso nomor 13 tahun 2008. untuk memperoleh legitimasi penuh, maka kelembagaan penyuluhan ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2009 dan dalam waktu tidak terlalu lama secara definitiv Kepala Badan dan perangkat organisasi lainnya akan dilantik, sehubungan dengan itu pula telah dikeluarkan peraturan Bupati Poso nomor 55 tahun 2009 tenatng tugas pokok dan fungsi badan pelaksanaan penyuluhan kabupaten poso.

Lanjut dikatakan dalam aspek penyelenggaraan penyuluhan dengan telah dibentuknya lembaga penyuluhan di kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan, diharapkan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan penyluhan dapat dilakukan secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan agar program-program pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan dapat dilaksanakan dengan baik yang didukung oleh penyuluh yang mantap.

Diakhir sambutannya Bupati mengharapkan agar momentum ini dimanfaatkan dengan baik para peserta dapat menerima infromasi tekhnologi dari pihak-pihak terkait seperti balai pengkajian tehnologi pertanian, dinas, badan yang terkait dengan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan, selanjutnya tehnologi yang saudara peroleh dapat disebarkan kepada petani-petani dibawah binaan untuk diaplikasikan oleh petani nelayan dalam usaha taninya dengan baik yang dudukung oleh penyuluhan yang mantap.

Sementara itu Panitia kegiatan dalam laporanya yang dibacakan Muris Kunsilan mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada surat keputusan Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Poso Nomor 163/BP4K.Ps/X2009 tanggal 21 Oktober 2009 tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Temu Teknis dan Aplikasi Teknologi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan tahun 2009

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan penyuluhan bidang pertanian, perikanan dan kehutanan di lapangan. Adapun tempat waktu pelaksana temu teknis dan aplikasi teknologi di Hotel Kartika Poso selama 2 hari dari tanggal 9 s/d 10 nopember 2009 dengan jumlah peserta sebanyak 181 Orang yang terdiri dari PNS 100 orang dan Tenaga Harian Lepas berjumlah 81 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar