Pembukaan Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2009


Poso – Pembukaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Poso dalam rangka agenda pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Poso tahun anggaran 2009, yang berlangsung di Banua Mpogombo ruang sidang kantor DPRD Poso, dibuka resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso, Ir. Jani W.V. Mamuaja, Jum’at (6/11).
Saat rapat paripurna masa persidangan II, Bupati Poso Drs. Piet Inkiriwang MM, mengatakan dalam sambutan pengantar nota keuangan, bahwa pemerintah daerah kabupaten Poso mengalami beberapa kendala dalam hal penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2009, yaitu penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Yang mana sedikit menghambat proses penyusunan perubahan APBD 2009, karena penyesuaian struktur penulisan maupun nomenklatur kelembagaan yang baru sesuai dengan PP Nomor 38 Tahun 2007 dan PP Nomor 41 Tahun 2007.
Bupati menyampaikan juga, pada gambaran umum Pemda Poso mengajukan pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2009 sebesar Rp 660.010.810.253,78 atau meningkat 5,28 % sebesar Rp. 33.121.369.253,78, dibandingkan dengan penetapan APBD tahun anggaran 2009 yang hanya sebesar Rp 626.889.441.000,00. “Peningkatan tersebut disebabkan adanya kenaikan belanja tidak langsung sebesar Rp 30.319.548.372,78 atau 9,11%, dan peningkatan belanja langsung sebesar Rp 2.801.820.881,00 atau 0,95%,” jelasnya.
Sementara pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Poso tahun anggaran 2009 sebesar Rp 573.058.597.834,02 meningkat sebesar Rp 13.686.451.834,02 atau 2,45%, dibandingkan dengan penetapan APBD tahun anggaran 2009 yaitu sebesar Rp 559.372.146.000,00. “Walaupun terjadi peningkatan pendapatan daerah namun belum dapat memenuhi kebutuhan anggaran belanja daerah, dengan kata lain prosentasi kenaikan pendapatan daerah tersebut tidak sebanding dengan kenaikan belanja daerah,” ungkap Bupati.
Adapun ringkasan pada rancangan perubahan APBD Tahun 2009 yang sebesar Rp 660.010.810.253,78, yaitu Pendapatan yang berjumlah total sebesar Rp 573.058.597.834,02, diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 23.536.081.861,02 yang terdiri dari Pajak Daerah Rp 3.037.000.000.,00, Retribusi Daerah Rp 10.573.758.000,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 819.009.274,02, dan PAD yang sah Rp 9.106.314.587,00. Untuk dana perimbangan yang berjumlah Rp 483.694.764.444,00 terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp 35.600.504.444,00, dana alokasi umum (DAU) Rp 379.554.260.000,00, dan dana alokasi khusus (DAK) 68.540.000.000,00. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 65.827.751.529,00 terdiri dari, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp 6.960.815.529,00, dana penyesuain dan otonomi khusus Rp 56.414.736.000,00, dan bantuan keuangan dari pemerintah propinsi atau pemerintah daerah lainnya Rp 2.452.200.000,00.
Untuk belanja daerah yang sebesar Rp 660.010.810.253,78, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 3.63.246.764.060,78, dan belanja langsung Rp 296.764.046.193,00, dengan defisit Rp 86.952.212.419,76. Untuk Belanja daerah yaitu penerimaan pembiayaan sebesar 88.980.547.693,78, sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya Rp 88.980.547.693,78, dan pengeluaran pembiayaan Rp 2.028.335.274,02 terdiri dari penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah Rp 1.799.009.274,02 dan pembayaran pokok utang Rp 229.326.000,00, dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 86.952.212.419,76.
Olehnya, Bupati menegaskan, bahwa yang menjadi acuan dan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2009 sebagaimana yang telah disepakati antara Pemda Poso dengan DPRD Kabupaten Poso adalah, penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial, pertanian, pendidikan dan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penataan kelembagaan dan pembinaan aparatur, serta pemberantasan korupsi.
Rapat paripurna dalam pembahasan Perubahan APBD 2009 yang nantinya akan berlangsung selama kurang lebih 10 (sepuluh) hari ini, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan rancangan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2009 dan rancangan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Poso tentang perubahan APBD 2009, dari Bupati Poso kepada Ketua DPRD Kabupaten Poso.

1 komentar:

  1. kenapa tidak bikin websitenya,supaya informasi yang dimuat beragam dan bisa didownload langsung oleh rakyat poso.


    pakaroso mosintuwu


    memet riversong

    BalasHapus