Pengarusutamaan Gender dan Vocal Point PUG Poso 2009

Poso – Rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, yang mengangkat topik pengarustamaan gender dan vocal point PUG Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2009, dibuka resmi Bupati Poso yang diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Poso Anthony H.Tadjongga,BSc,S.Sos, Jum’at (13/11).
Kegiatan yang digelar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KB) bermaksud sebagai pemberian informasi kepada seluruh SKPD tentang pengarusutamaan gender (PUG) dan Vocal Point dari kementerian pemberdayaan perempuan republik indonesia . Dimana ini juga untuk menyatukan ide dan pemikiran kreatif dalam menyempurnakan kebijakan nasional tentang pembangunan pemberdayaan perempuan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dr. Asnah mengatakan, selama ini pendekatan pembangunan belum secara khusus dalam mempertimbangkan manfaat pembangunan secara adil terhadap perempuan dan laki-laki, sehingga hal tersebut turut memberi kontribusi terhadap timbulnya ketidaksetaraan dan ketidakadilan jender yang dikenal dengan kesenjangan jender (Gender Gap) yang pada gilirannya menimbulkan permasalahan jender (Gender Issues).
“Dilihat tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan hanya mencapai 43,5% dibandingkan dengan TPAK kaum pria yang mencapai 72,6%, begitu pula keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif mencapai 9,8 % pada tahun 1999 sementara untuk kabupaten Poso pada tahun 2009 minus (0%). Untuk pejabat struktural eselon I, II, dan III dalam lembaga eksekutif baru mencapai 7%,” terang Asnah dalam sambutannya.
Oleh karenanya, untuk memperkecil kesenjangan tersebut, kebijakan dan program pembangunan yang dikembangkan saat ini dan mendatang, harus mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pada seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional. “Sementara kebutuhan-kebutuhan perempuan yang berkaitan dengan perubahan subordinasi perempuan terhadap laki-laki seperti, perubahan dalam pembagian peran, kerja, serta kekuasaan dan kontrol terhadap sumber daya sebagaimana yang tertuang dalam strategis gender,” jelasnya.
Sementara dalam arahannya Kepala Inspektorat, Anthony Tadjongga, mengatakan, bahwa peranan gender sangatlah dibutuhkan dalam pembangunan, karena jumlah penduduk yang mencapai 50% adalah perempuan, yang tak lain pendukung utama dari pada pembangunan. “Persamaan hak dan kewajiban bagi para gender harus ada kesamaan, karena gender juga mempunyai peran dalam keberhasilan suatu pembangunan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam program kerja Pemda Poso yang berkejasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat, dimana Pemda telah memprogramkan kurang lebih 500 tenaga-tenaga muda yang potensial untuk dilatih di Malino yang nantinya dapat melaksanakan kegiatan home industri yang dapat mengelola seperti jagung, pisang, keripik, dan lainnya. Ini nantinya dapat juga merubah kehidupan manusia dalam kesetaraan gender.
Sebagai harapannya, mudah-mudahan kabupaten Poso kedepan bakal dan dapat muncul srikandi-srikandi yang terampil dan mandiri untuk membangun dalam kemajuan Poso dikemudian hari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar