Pengambilan Sumpah dan Janji 30 Anggota DPRD Poso

Poso – Bertempat di gedung Banua Mpogombo kantor DPRD Kabupaten Poso, Senin (24/8), tiga puluh anggota dewan Poso masa bhakti 2009 – 2014 diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso Muh. Nurzaman,SH.M.Hum.
Penandatanganan berita acara anggota DPRD yang dilakukan secara simbolis dari pihak Muslim yang diwakili Hi. Abd. Gani T.Israil,S.Ag dan pihak Kristen Drs. Harry S.Kabi, disaksikan Gubernur Sulteng H. Bandjela Paliudju, Bupati Poso Drs. Piet Inkiriwang,MM dan unsur Muspida lainnya, serta dihadiri Wakil Bupati Poso Abd. Muthalib Rimi, SH.MH, Ketua DPRD Kab. Poso 2004-2009 Drs. S. Pelima, Rektor Unsimar Lefrand Mango, SE.MSi, Sekretaris Daerah Kab. Poso Drs. Amjad Lawasa, MM, Para Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Kab. Poso, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.
Sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 177.2/350/RO ADM PEM-G.ST/2009 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Poso Masa Bhakti 2009-2014 yang diresmikan pengangkatannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 177.2/350/RO ADM PEM-G.ST/2009 sebagai berikut dari partai Demokrat memperloleh 8 kursi, yaitu Hi. Abd. Gani T.Israil, S.Ag, Mehula Popule, SH, Jufri Lanatju, Ir Jani W.V. Mamuaja, Amsal Hasyim, SE, Drs. Dharma Bhakti Pesudo, Harsap Torolemba Paeri, S.Sos, ir. Ferry L. Tolembo, dari Partai Golkar memperoleh 4 kursi yaitu Awad Alamri, SH.MH, Soeharto Kandar, Darma Penyami, SH, Drs. Harry S. Kabi, dari Partai Damai sejahtera memperoleh 3 kursi yaitu Srisanto, Ir. Sony Liston Kapito, Adrianus Tobanta, SP, dari Partai Patriot, Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan, Partai demokrasi Pembaharuan dan Partai Keadilan sejahtera masing-masing memperoleh 2 kursi yaitu Ardin Pilongo, Abram Dharma Badilo, S.Pt, Abd. CH. Fauzi Lacare, S.Sos, Drs. Fredrik Torunde, Hidayat Bungasawa, SH.MH, Bambang R. Donggalemba, Drs. H. Amir Kuasa, Pdt. Yames Salarupa, STh, serta dari Partai PKPI, Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bintang Reformasi, Partai Pelopor dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh 1 kursi yaitu Alwin Nakamba, Djafar Samudin, M. Azmir Podungge, SE, Ir. Baharuddin Sapi’i, Burhanuddin Hamzah, SP dan Darma Gideon Mondolu.
Sementara itu sambutan pengantar ketua DPRD Kab. Poso Drs. S. Pelima pada rapat paripurna istimewa DPRD Kab. Poso dalam rangka pengucapan supah janji Anggota DPRD Kab. Poso periode 2009-2014 bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Poso menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa dan selamat datang kepada Bapak Gubernur Sulteng beserta rombongan yang telah menghadiri serta menyaksikan acara pengambilan sumpah / janji dan peresmian DPRD Kab. Poso Masa Bhakti 2009-2014 dan sebelum memasuki acara pengambilan sumpah ada beberapa hal pokok sekaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas DPRD Kab. Poso selama periode 2004-2009, dan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam 5 tahun kedepan diantaranya yaitu bahwa situasi dan kondisi masyarakat Kab. Poso sekarang ini sudah sangat menggembirakan, suasana rukun damai dan hidup berdampingan yang telah tumbuh kembali dikalangan masyarakat Kab. Poso harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak karena suasana rukun dan damai itu tercipta oleh dukungan dan kemampuan semua komponen yaitu baik pemerintah pusat maupun daerah bersama aparat keamanan, para politisi, tokoh agama, pemuda dan bahkan seluruh warga masyarakat kab. Poso tanpa terkecuali
Diakhir sambutannya Ketua DPRD Kab. Poso menyampaikan kepada rekan-rekan anggota DPRD masa bhakti 2004-2009 , ada masa berjumpa dan ada masa berpisah karena kedepan tempat kita melanjutkan pengabdian mungkin akan berbeda, tetapi hubungan silaturahim yang telah terbangun baik selama ini akan tetap menjadi milik kita bersama, dan tidak lupa menyampaikan permohonan maaf bila dalam perjalanan kita selama 5 tahun telah timbul hal-hal yang kurang berkenan, sekali lagi mohon maaf dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasamanya yang baik.
Ditempat yang sama Gubernur Sulteng H. B. Paliudju dalam sambutannya menyampaikan, ini bukan lagi merupakan tonggak awal atau posisi start yang baru di era pembangunan politik dan demokrasi di indonesia, akan tetapi sudah merupakan pengembangan sistem baru dalam kelembangaan legislatif daerah di kabupaten/kota di indonesia, termasuk kabupaten poso dengan demikian dipundak saudara-saudara rakyat menggantungkan harapan dan agan-angannya agar dapat terwujud kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat, lebih memberi maslahat bagi kehidupan rakyat secara luas, lebih berkualitas, lebih merata dan adil serta berkesinambungan, besar tumpuan harapan rakyat kepada wakil-wakilnya yang duduk di lembaga legislatif daerah diharapkan dapat secara aktif dan konstruktif bermitra dan bersama jajaran eksekutif daerah dalam pemerintahan, membangun dan melayani masyarakat, paling tidak dalam kurun waktu lima tahun kedepan masyarakat sudah dapat merasakan kehidupan yang aman, damai, adil dan sejahtera dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lanjut, Gubernur Sulteng juga menyampaikan kepada Anggota DPRD yang baru diambil sumpah / janjinya untuk mengabdikan diri secara utuh dan tuntas kepada rakyat, bangsa dan Negara apabila saudara mampu memposisikan diri dan mampu mengembangkan fungsi-fungsi lembaga legislatif daerah. Secara tegas dinyatakan dalam pasal 40 dan 41 Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah bahwa “DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang memiliki fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan”. Dengan demikian secara substansi DPRD adalah wakil rakyat sekaligus mitra pemerintah daerah (eksekutif daerah), untuk itu maka segala nuansa yang semula berbeda dengan sistem politik yang dianut sebelumnya, hendaknya setelah menjadi anggota legislatif daerah apalagi yang dipilih langsung oleh rakyat, maka nuansa tersebut harus melebur dan bermuara kepada rakyat.
Dalam komposisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso sementara di jabat oleh Ir. Jani W.V. Mamuaja dengan Wakil Drs, Harry S. Kabi dan ditandai dengan penyerahan palu pimpinan (rapat) oleh Drs. S. Pelima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar