Poso – Bupati Poso Drs. Piet Ingkiriwang,MM yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Poso Drs. Lambang Bamonturu, resmi melantik Pjs. Kepala Desa (Kades) Bategencu J.Rubana dan Pjs. Kades Tagolu N.Mangela, bertempat di Balai Desa Tagolu, Kecamatan Lage, Jumat (28/8).
Pelantikan dua Kades sekaligus di Kecamatan Lage ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Poso nomor : 188.45/4486/2008 tanggal 8 November 2008 dan nomor : 188.45/1848/2009 tanggal 8 Agustus 2009 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Bategencu Kecamatan Lage dan Kepala Desa Tagolu Kecamatan Lage.
Dimana didalam SK yang terlampir bahwa, pemberhentian Markus Torare yang sebelumnya menjabat Kades Bategencu dan Yelni R.Larate,SE sebagai Kades Tagolu telah diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, yang mana ini juga bermaksud untuk kepentingan dinas dan terjaminnya tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan.
Bupati Poso dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Poso Drs. Lambang Bamonturu, mengatakan, bahwa pelaksanaan pelantikan terhadap kedua kades ini bukan semata-semata untuk kepentingan pribadi ataupun unsur politik lainnya, tetapi pelantikan ini merupakan suatu dinamika sistem pemerintahan kita yang menghadirkan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dengan sistem otonomi yang mengandalkan kemandirian. Sehingga apa yang menjadi harapan kita semua untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat akan terwujud dengan etos kerja yang lebih sungguh-sungguh.
Ini juga bertujuan agar roda pemerintahan desa, serta proses pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan harus berjalan sebagaimana mestinya. “Saya minta agar tidak ada lagi polemik ditengah-tengah masyarakat, tapi bagaimana kita harus menyatukan perbedaan itu menjadi dorongan bagi kepala desa baru agar dapat bekerja dengan baik demi kesejahteraan seluruh masyarakat di wilayah ini,” pinta Bupati.
Kepada kades yang baru saja dilantik, Bupati Poso melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra,mengharapkan, agar dalam menjalankan tugasnya nanti tanpa berfikir adanya pro dan kontra, melainkan memperhatikan bagaimana tugas dan kepercayaan masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Masalah aspirasi masyarakat tidak harus diabaikan, tetapi bagaimana aspirasi yang berkembang dalam masyarakat itu dijadikan bahan pertimbangan untuk menjadi suatu program yang berarti bagi kesejahteraan seluruh masyarakat di wilayah ini,” jelas Bupati saat diwakili Asisten Pemerintah dan Kesra.
Diakhir sambutannya, Ia meminta agar para kepala desa dapat menciptakan kebersamaan dan kekompakan dalam mengemban tugas dan tanggungjawab yang kokoh untuk menuju kesuksesan seluruh masyarakat. Sebab pelantikan pejabat sementara kepala desa ini, akan mengantar sampai adanya kepala desa yang definitive nantinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar