Peresmian Gedung Kejaksaan Negeri Poso


 Bupati Poso Diwakili Kepala Inspektorat Kabupaten Poso, Anthony H Tadjingga,S.Sos hadiri Peresmian Gedung Kejaksanaan Negeri Poso, bertempat di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Poso, kamis 03 Maret 2011. Dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Tinggi Sulteng, Kejaksaan Negeri Tinggi Poso, Bupati Tojo Una-una, Bupati Morowali, Ketua Pengadilan Negeri Poso bersama Hakim, Kapolres Morowali, Dandim Tojo Una-una, Dandim Morowali, Ketua DPRD Kab Poso, Ketua DPRD Kab. Tojo Una-una, Ketua DPRD Morowali, Ketua Ikatan Adhiaksa Dharma Karini Wilayah Sulteng, Ketua Ikatan Adhiaksa Dharma Karini Wilayah Poso beserta segenap pengurusnya, Ketua Asisten Pembinaan Kejati Sulteng, Kabag Tata Usaha Kejaksaan Negeri Poso, Para Kepala Cabang, Para Kasi, Kasubbag, para kepala Dinas SKPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Poso, Kab. Tojo una-una, Kab. Morowali bersama Ibu, dan Seluruh Pegawai kejaksanaan Negeri Poso, serta undangan lainnya.
 Selanjuntya Sambutan tertulis yang dibacakan Kejaksaan Negeri Tinggi Sulteng M.Isa Anshary, SH menyampaikan bahwa Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Poso ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana dibidang penegakan hukum, hal tersebut merupakan suatu perhatian yang sungguh-sungguh dan dukungan dari pemerintah. Maka gedung dan berbagai sarana yang akan saya resmikan hari ini adalah sarana untuk perbaikan peningkatan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dibidang hukum, bukan hanya untuk menyenangkan aparat pemerintahan. Saya berharap melalui proses reformasi birokrasi kejaksaan yang telah dan sedang kita laksanakan ini, kiranya akan semakin memantapkan tekad dan semangat kita untuk mewujudkan perubahan pada pola pikir, perilaku maupun budaya kerja seluruh insan adhyaksa, sehingga nantinya selain memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan profesionalitas aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku pelayan kepentingan masyarakat dibidang Hukum. Korupsi merupakan masalah yang komplek yang terjadi disetiap lini kehidupan/sektor baik eksutif, legislatif maupun yudikatif, sehingga penanggulangan korupsi tidak hanya merupakan kewajiban pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab bersama dengan masyarakat.Dampak Korupsi bukan hanya merugikan negara tetapi juga merugikan negara tetapi juga merugikan masyarakat maupun individu itu sendiri sehingga strategi memerangi korupsi mengunakan 3 (tiga) pilar yaitu : Preventif, Represif dan Edukatif.
Diakhir sambutannya mengucapkan selamat menempati gedung Kantor Kejaksaan Negeri Poso yang baru semoga dapat memberikan kenyamanan, membawa manfaat, dan memberi motivasi bagi jajaran Kejaksaan Negeri Poso untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam rangka melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang kejaksaan terutama dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan publik.
Sementara itu sambutan Ketua Kejaksaan Negeri Tinggi Poso, Andi S. Yusuf T, SH dalam laporannya mengatakan Gedung kantor ini dibangun dari anggaran  Keuangan Negara yaitu dari Dana APBN Tahun Anggaran 2010, maka saya berharap agar gedung  ini dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya agar dapat di manfaatkan sebagaimana mestinya demi kelancaran pelaksanaan tugas saudara. Kejaksaan merupakan salah satu aparat penegak hukum yang berwenang dalam penanganan tindak pidana korupsi.maka dibutuhkan peran lembaga kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi agar tindak pidana korupsi yang terkecil sampai kasus yang besar. Sehingga kesejahteraan masyarakat terpenuhi demi peningkatan pertumbuhan perekonomian negara. Seperti telah kita ketahui bersama bahwa tugas dan wewenang kejaksaan bukan hanya meliputi bidang pidana, tetapi juga meliputi bidang perdata dan tata udaha negara maupun bidang ketertiban dan ketenteraman umum. Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan semoga tuhan yang maha esa selalu memberikan perlindungan, pertolongan dan kekuatan bathin kepada kita semua dalam mengemban kewajiban kita.
Selanjutnya penanda tanganan Prasasti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulteng dan kepala Kejaksaan Tinggi Poso dan Penguntingan Pita oleh Ketua Ikatan Adhiaksa Dharma Karini Wilayah Sulteng, yang didampingi oleh Ketua Ikatan Adhiaksa Dharma Karini Kabupaten Poso, Bupati Poso, Bupati Tojo una-una Bupati Morowali, Assisten pembinaan Kejati Sulteng, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kab. Poso, Kab. Tojo unsa-dan Morowali masing-masing bersama ibu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar