Bupati Poso Lantik Lurah Pamona


 Poso- Bupati Poso Drs. Piet Ingkiriwang,MM melantik Lurah Pamona Junirson Peyami S.Pd bertempat dibaruga Pamona pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2010. Acara pelantikan tersebut Bupati Poso didampingi Ass.III Drs. S. Songgo, Para Kepala Dinas/Kantor,Badan serta Bagian di Lingkungan Pemda Poso. Dan juga dihadiri Ketua Umum Sinode Pdt.. Ishak Pole M.Si, Plt. Camat Pamona Utara Drs. Lambang Bamonturu yang juga sebagai Ass. I Setdakab Poso, Unsur Tripika, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Para Lurah dari 6 Kelurahan se Kec. Pamona Utara, staf kantor kelurahan Pamona, serta para undangan/masyarakat.
          Acara diawali pembacaan Keputusan Bupati Poso No: 821.24/09.161/BKD.PSO/2010 dilangsungkan dengan pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan Lurah Pamona Kec. Pamona Utara Junirson Penyami, S.Pd, menggantikan Lurah Lama Obet Tampai, S,Sos yang kini menjabat sebagai Sekretaris Camat Pamona Utara. Pengambilan sumpah/janji Lurah Pamona oleh Bupati Poso didampingi Rohaniwan / pengukuh sumpah Ketua Majelis Klasis Pamona Utara Pdt. Y. Tolewo, S.Th. Acara dilangsungkan dengan penandatanganan berita acara.
          Selanjutnya Bupati Poso Drs. Piet Ingkiriwang, MM dalam sambutanya mengatakan bahwa Pimpinan Selama ini menilai dan mengevaluasi kinerja para pejabat yang ada diwilayah Kecamatan, sehingga akan menjadi bahan pertimbangan apakah seorang pejabat tersebut mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan dan dipercayakan kepadanya. Karena merupakan suatu upaya dari Pimpinan untuk terus melakukan penyegaran serta pembaruan kearah yang lebih baik. Pada hakekatnya pelantikan itu merupakan tuntutan organisasi demi pencapaian mutu kedepan. Pergeseran Pejabat pada hakekatnya tidak lepas dari tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil yang setiap saat harus siap ditempatkan dimana saja sesuai dengan kebutuhan dan keahliannya masing-masing. Hal ini penting disampaikan karena terkadang mutasi/pelantikan pejabat menimbulkan polemik yang berlebihan padahal pimpina melakukan itu berdasarkan analisis tim baperjakat yang cermat sehingga dipandang perlu untuk dimutasikan ketempat yang lebih pantas demi untuk tercapainya hasil kerja yang lebih maksimal.
         Diakhir sambutanya Bupati Poso menyampaikan satu hal yang perlu diperhatikan oleh Junirson Penyami, S.Pd sebagai Lurah yang baru dilantik agar setelah pelantikan ini, paling lambat 3 hari Saudara telah menempati tugas yang baru dan melakukan serah terima dengan Pejabat yang lama termasuk seluruh investaris milik Pemda.
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar