Tim Uni Eropa Kunjungi Pemda Poso

Poso –Pertemuan Tim Uni Eropa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dipimpin langsung Sekab Poso Drs, Amdjad Lawasa, MM yang mewakili Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang, MM didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Drs, Andi Rahmatullah, Kepala Bapeda Poso Ir, J. Tumiwa, Kadis Sosial Nakertrans M. Erwin, SE, MSi dan Kabag Humas Amir Kiat, SH di ruang kerja Sekab Poso Senin 05/07.

Kedatangan Tim Uni Eropa yang terdiri dari Pedro Martinez Vargas, Benjamin Philip dan pendamping dari Indonesia Saiti Gusrini di kabupaten poso untuk mempelajari perkembangan masyarakat poso pasca konflik serta mempelajari pendekatan pemerintah dalam hal pemulihan konflik serta upaya pemerintah dan NGOs berkenan dengan conflict prevention, resolution and reconciliation (pencegahan, resolusi dan rekonsiliasi pasca konflik).

Dalam pertemuan tersebut Amdjad Lawasa menjelaskan perkembangan kabupaten poso dengan prioritas pemerintah daerah terkait dengan reintegrasi, rekonsiliasi seperti pelayanan dan pendataan hak-hak keperdataan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Dan program lain seperti penyembuhan psikis dampak konflik yang masih perlu ditangani bersama, serta pemulangan pengungsi yang masih berlanjut. Meskipun pemerintah pusat menyatakan tidak ada lagi anggaran penanganan pengungsi di kabupaten poso namun kata Amdjad pemerintah poso yang dipimpin Piet Inkirirwang ini berkomitmen terus mencari solusi untuk pembangunan perumahan murah bagi pengungsi, PNS dan masyarakat miskin.

Sementara itu Tim Uni Eropa melalui Saiti Gusrini mengatakan bahwa uni eropa tidak secara langsung memberikan bantuan berupa dana di daerah-daerah pasca konflik seperti poso, akan tetapi uni eropa mempunyai pengaruh dalam menentukan kebijakan pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuannya di daerah-daerah pasca konflik yang sangat membutuhkan, karena uni eropa menurut Saiti Gusrini telah ditandatangani MOU dengan Pemerintah Indonesia menfokuskan bantuan dibidang pendidikan, pembangunan ekonomi dan pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar